JAKARTA –
Pesawat Lion Air rute internasional Denpasar–Harbin, Tiongkok, kemarin
(10/2) dilarang melintas di wilayah udara Taiwan. Akibatkan, pesawat
dengan nomor penerbangan JT 2633 itu harus kembali ke Bandara Ngurah
Rai, Denpasar, Bali.
Pesawat Boeing 747-400, yang merupakan
penerbangan perdana rute tersebut, berisi 174 penumpang dan 23 kru Lion
Air itu berangkat dari Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 03.02 Wita,
Selasa (9/2), tapi kemudian datang lagi jam 08.45.
”Pesawat kami terpaksa harus melakukan
return to base (RTB) dikarenakan pihak otoritas udara Taiwan tidak
mengizinkan kami untuk melintas di wilayahnya,” kata Presiden Direktur
Lion Air Group, Edward Sirait, kepada Jawa Pos, kemarin (10/02).
Kapten Pilot Muhamad Zen Zainal,
menurutnya, sudah memenuhi prosedur untuk tidak memaksakan tetap ke
tujuan dengan menempuh rute lain. Sebab menurut aturan, sebelum terbang
harus ada rencana rute penerbangan (flight plan).
”Akhirnya di Ngurah Rai kita buat flight
plan baru tidak lagi lewat rute yang sama. Kita izin ke otoritas Hong
Kong, izin lewat situ dan ternyata mereka langsung oke. Ya sudah
langsung terbang lagi,” tutur pria akrab disapa Edo itu.
Pesawat sama dengan jumlah penumpang dan
kru yang sama itu memang akhirnya terbang lagi ke Harbin melalui Hong
Kong berangkat pada jam 20.10 Wita. Edo mengaku segala izin untuk
melakukan penerbangan ke wilayah utara Tiongkok itu sudah diraih. ”Ada
yang bilang flight permits (izin terbang)-nya tidak ada. Ya tidak
mungkin. Mana berani lah,” akunya.
Dari hasil komunikasi dengan otoritas di
Tiongkok, kata Edo, maskapainya diizinkan terbang dan disarankan
melewati jalur yang disepakati dan itu ternyata melewati wilayah udara
Taiwan. ”Sama yang punya negara (Taiwan) ternyata tidak diperbolehkan
melintas. Kan biasa pilot itu saat melewati negara ada kontak dengan
wilayah setempat dan ternyata tidak diizinkan. Ya kita jelaskan cuma
izin melintas mau ke Harbin,’’ katanya.
‘’Nggak tahu juga kenapa dilarang.
Mungkin karena tidak ada hubungan diplomatik antara negara tujuan kita
dengan Taiwan,” imbuhnya.
sumber:http://www.jpnn.com/read/2016/02/11/356167/Lion-Air-Dilarang-Melintas-di-Wilayah-Udara-Taiwan

No comments:
Post a Comment